- 31 Juli 2013
- Posted by: BMT Fastabiq
- Category: Pembiayaan
Tidak ada komentar
Adalah akad jual beli dengan pembayaran harga pokok beserta keuntungannya pada waktu jatuh tempo sesuai kesepakatan bersama.
Syarat Pengajuan:
- Mengisi formulir permohonan pembiayaan
- Fotocopy KTP suami istri
- Fotocopy KK
- Fotocopy Sertifikat / STNK & BPKB
- Survey kelayakan oleh petugas
- Pemberitahuan kepada pemohon disetujui / tidak