Pembiayaan Barang Elektronik dan Rumah Tangga
Pembiayaan Barang Elektronik dan Rumah Tangga

Adalah fasilitas pembiayaan untuk pembelian barang elektronik dan perabot rumah tangga.

Akad Pembiayaan:

Akad yang digunakan adalah akad yang berbasis  jual beli (Murabahah).

Keuntungan dan Manfaat:

  1. Angsuran Ringan.
  2. Bisa memilih barang sesuai keinginan.
  3. Terbebas dari Riba dan Haram.
  4. Membantu anggota BMT Fastabiq dalam memiliki barang elektronik dan rumah tangga dengan mudah dan barokah

Persyaratan Pengajuan:

  1. Copy KTP Pemohon dan Pasangan
  2. Copy Kartu Keluarga.
  3. Copy agunan/jaminan.
  4. Dan persyaratan lain yang diperlukan