Assalamu’alaikum Sahabat Fastabiq ๐Ÿ˜Šโค๏ธ

Mengungkit-ungkit pemberian yang telah diberikan kepada orang lain adalah sebuah keburukan. Contohnya, seseorang mengatakan kepada rekannya, โ€œBukankah dulu aku yang telah memenuhi kebutuhanmu saat kamu kesusahan, mengapa sekarang melupakanku?โ€ atau kalimat-kalimat semacamnya.

Allah SWT berfirman,
ูŠูŽุง ุฃูŽูŠู‘ูู‡ูŽุง ุงู„ู‘ูŽุฐููŠู†ูŽ ุขู…ูŽู†ููˆุง ู„ูŽุง ุชูุจู’ุทูู„ููˆุง ุตูŽุฏูŽู‚ูŽุงุชููƒูู…ู’ ุจูุงู„ู’ู…ูŽู†ู‘ู ูˆูŽุงู„ู’ุฃูŽุฐูŽู‰

โ€œWahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian batalkan (pahala) sedekah kalian dengan mengungkit-ungkit pemberian dan menyakiti (yang diberi).โ€ (QS. Al-Baqarah [2]: 264)

Dalam ayat tersebut, dijelaskan bahwa, perbuatan suka mengungkit-ungkit pemberian yang telah disedekahkan atau dihadiahkan kepada orang lain itu dapat membatalkan (menghapuskan) pahala.
Dan perbuatan itu menunjukkan kurangnya iman orang tersebut. Karena dalam ayat di atas, Allah awali dengan

Baca Juga:   Kemajuan Ekonomi Syariah Indonesia Butuh Political Will Pemerintah

โ€œWahai orang-orang yang beriman โ€ฆ โ€œ. Dengan kata lain, tuntutan atau konsekuensi dari keimanan kepada Allah Taโ€™ala adalah tidak melakukan hal tersebut.

#bmt #fastabiq #makinsyariah #makinberkah #trending #trendtop #bestoftheday #Jateng #jatenggayeng #jatenghits #tagsforlikes #bestoftheday #likeforlike #like4like #viral #viralkan #like4likes #tagsforlikes #motivasi #kajianislami



Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.