Capaian Zakat Nasional Masih Satu Persen
 
Direktur Pemberdayaan Zakat Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani, mengatakan capaian zakat nasional masih sangat jauh dari potensi zakat. Menurutnya, potensi zakat nasional mencapai angka Rp 271 triliun, namun capaiannya baru menyentuh angka Rp 3,8 triliun.
“Capaian zakat nasional baru satu persen saja,” kata Jaja saat ditemui dalam acara Solidarity Day 2015 PKPU, Kamis (10/12).
Untuk mengoptimalkan potensi zakat, Jaja mengatakan pemerintah terus mendorong agar masyarakat menyalurkan zakatnya melalui lembaga zakat resmi. Selama ini, masih banyak para muzakki yang menyalurkan zakatnya langsung secara mandiri.
Jaja menilai masyarakat lebih memilih menyalurkan secara mandiri karena terkendala faktor kepercayaan kepada lembaga zakat. Untuk itu, pemerintah sedang berupaya untuk melakukan pembenahan terhadap lembaga zakat. “Lembaga zakat masih banyak yang belum memiliki izin,” kata Jaja.
Menurut Kemenang, saat ini baru sekitar 18 lembaga saja yang sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah. Padahal, sejatinya lembaga zakat sangat berperan dalam meningkatkan capaian zakat nasional.
Apabila lembaga zakat tidak mengantongi izin resmi maka data pemasukan zakat tidak bisa teraudit. Sementara, dana zakat berasal dari umat yang harus dipertanggungjawabkan dan penyalurannya harus sesuai dengan mekanisme yang ada.
Selain membenahi lembaga zakat, Jaja mengaku pemerintah juga berupaya memberikan sosialisasi dan membangun akses kepada masyarakat terkait penyaluran zakat. Karena, masih banyak yang tidak mengetahui kemana harus membayar zakat. “Orang kurang mendapatkan informasi tentang cara menyalurkan zakat,” kata Jaja.
Baca Juga:   JANGAN REMEHKAN AYAT AL-QUR’AN INI


Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.