Pembiayaan Modal Usaha

Adalah fasilitas pembiayaan modal kerja bagi anggota yang mempunyai usaha.

Akad Pembiayaan:

Akad yang digunakan adalah akad yang berbasis bagi hasil (Mudharabah/Musyarakah)

Keuntungan dan Manfaat:

  1. Membantu anggota BMT Fastabiq untuk memenuhi kebutuhan modal usaha dengan sistem yang Syariah, mudah, dan berkah.
  2. Terbebas dari Riba dan Haram.

Persyaratan Pengajuan:

  1. Copy KTP Pemohon dan Pasangan
  2. Copy Kartu Keluarga
  3. Copy agunan/ jaminan.
  4. Faktur/nota penjualan
  5. Dan persyaratan lain yang diperlukan