- 2 Maret 2015
- Posted by: BMT Fastabiq
- Categories: Majalah Fastabiq, News
Meski dinilai agak terlambat, pengembangan industri halal Indonesia tetap berjalan. Indonesia pun tak ingin kalah menjadi acuan standar halal internasional.
Dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT Sofyan Hospitality International dengan Korea Halal Inc. beberapa waktu lalu, Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Osmena Gunawan menyambut baik Indonesia jadi acuan standar industri halal untuk hotel dan restoran, meski ia menilai ini agak terlambat.
Osmena mengungkapkan, hal seperti inilah diinginkan umat Islam, kemana pun pergi makanan halal dan fasilitas ibadah bisa mudah ditemukan. Sebab, ia menekankan pentingnya makanan halal untuk Muslim.
Korea, Jepang, dan Vietnam, kata Osmena, sedang menggebu-gebu untuk mempercepat pengembangan industri halal mereka. Jakarta sudah punya Peraturan Gubernur tentang restoran halal sejak 2012, tapi belum berjalan. Hal semacam itu yang menurutnya harus digarap bersama.
sumber: Republika