Memasuki usianya yang mendekati dua dekade, KJKS BMT Fastabiq semakin mengokohkan jati dirinya sebagai lembaga keuangan syariah yang unggul dan terpercaya. Tidak hanya di wilayah Pati ataupun Jawa Tengah, di tingkat nasional pun KJKS BMT Fastabiq mendapatkan kepercayaan yang besar di kalangan pelaku dan masyarakat ekonomi mikro, kecil dan menengah.

Terbukti dengan tetap dicatatnya KJKS BMT Fastabiq dalam Buku 100 Koperasi Besar Indonesia. Bahkan mengalami peningkatan dari peringkat 63 menjadi peringkat 41. Selain itu, manajemen KJKS BMT Fastabiq juga diakui sudah berstandar internasional. Hal ini dibuktikan dengan sudah didapatkannya Sertifikat ISO 9001:2008 dari Lembaga Sertifikasi Internasional TUV NӦRD Jerman.

Pemberlakuan MEA di tahun 2016 dan prediksi Perubahan Ekonomi Global Tahun 2020 mengharuskan KJKS BMT Fastabiq terus meningkatkan kinerja manajemen yang profesional. Dengan manajemen berstandar ISO 9001:2008 diharapkan komitmen profesional dan syariah dapat terjaga. Selain itu juga terus mengembangkan kemitraan dan jaringan antar koperasi/BMT maupun dengan lembaga ekonomi syariah termasuk perbankan.

Sehingga KJKS BMT Fastabiq menjadi mitra yang sejajar, bukan kepanjangan tangan perbankan syariah atau lembaga keuangan lainnya.

Orientasi ekonomi dan sosial terus menerus diseimbangkan. Dalam sisi ekonomi, jasa produk syariah ternyata sangat banyak diminati masyarakat pelaku ekonomi, khususnya oleh para pengusaha/pedagang mikro, kecil dan menengah. Dalam sisi sosial KJKS BMT Fastabiq menyalurkan Zakat, Infaq dan Shadaqah.

Ini dimaksudkan untuk menyeimbangkan aspek material dan spiritual serta sebuah solusi dalam kegiatan ekonomi masyarakat, juga tidak lupa memperhatikan keadaan masyarakat miskin yang tidak berdaya, ataupun kegiatan peningkatan pendidikan dan dakwah kemasyarakatan.