- 19 Juli 2018
- Posted by: BMT Fastabiq
- Categories: Majalah Fastabiq, News
BMT Fastabiq menyerahkan dana ta’awun atau penghapusan pembiayaan bagi 12 anggota pedagang pasar plasa Cepu dan empat anggota penerima program pemberdayaan Qordul Hasan yang menjadi korban kebakaran kios pasar beberapa waktu lalu. Penyerahan bantuan dilakukan di komplek Pasar Cepu disaksikan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Blora Maskur. (Rabu, 18 Juli 2018).
Direktur KSPPS BMT Fastabiq, Muhammad Ridwan mengatakan, penghapusan sisa pembiayaan kepada anggota mencapai Rp. 70 juta. “Yang paling banyak 20 juta,” ujarnya.
“Anggota yang diberikan penghapusan sisa pembiayaan, karena seluruh dagangannya 100% terbakar, Selain itu juga diberikan program pemberdayaan Qordul Hasan (pembiayaan dengan sistem pengembalian pokok saja) sebesar Rp. 40 juta kepada penerima,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga memberikan bantuan 60 paket sembako, “BMT Fastabiq adalah koperasi syariah, sehingga membantu dan menolong yang terkena musibah,” pungkasnya.