- 6 Juli 2015
- Posted by: BMT Fastabiq
- Categories: Islam Kita, Majalah Fastabiq, News
Oman menjadi negara terakhir di Dewan Kerjasama Teluk (GCC) yang membangun departemen independen untuk mengelola perbankan syariah. Keikutsertaan Oman menerapkan sistem banking syariah diumumkan, Kamis (9/7) mendatang.
Seperti dilaporkan Reuters, Sabtu (4/7) langkah tersebut diambil untuk membangun industri keuangan syariah. Lembaga tersebut bakal bertanggung jawab terkait penerbitan surat utang syariah dan pengenalan perangkat keuangan syariah.
Perbankan syariah diprediksi bakal tumbuh di Oman, menyusul tingginya permintaan untuk produk dan layanan syariah di negara-negara tetangga. Ekonomi syariah dinilai mampu bersaing dengan program yang ditawarkan bank-bank konvensional.
Kepercayaan mengelola lembaga syariah itu diberikan kepada dua bank syariah, Al Izz Islamic Bank dan Bank Nizwa. Penunjukan dua bank itu karena sejak menerapkan sistem syariah, keduanya bisa tumbuh lima persen dari industri keuangan Oman.
sumber: Republika