- 29 Desember 2014
- Posted by: BMT Fastabiq
- Categories: Majalah Fastabiq, News
SEOUL – Korea Selatan siap-siap memasuki pasar keuangan syariah. CEO Franco American Alliance for Islamic Finance (FAAIF), salah satu lembaga yang fokus terhadap keuangan syariah, Camille Paldi mengatakan Korea Selatan bukan hanya sedang bersiap-siap untuk memasuki pasar keuangan syariah. Negara Ginseng ini bahkan ingin menjadi pusat keuangan syariah di Asia Timur.
Untuk mewujudkan hal ini, Korea tak takut bersaing dengan Hong Kong, Jepang dan Singapura.
Namun, Korea Selatan masih memiliki pekerjaan rumah untuk melakukan amandeman terhadap undang-undang pajak. Regulasi yang sedang diupayakan untuk direvisi ini nantinya memungkinkan ada insentif pajak untuk sukuk.
Sebagai salah satu produk syariah yang melarang pembayaran atau pemungutan bunga, tanpa insentif pajak untuk sukuk, maka produk sukuk tidak akan lebih menarik dibandingkan surat berharga konvensional. Alhasil, hal ini akan menjadikan produk sukuk menjadi kurang bersaing di Korea Selatan.
Untungnya, otoritas keuangan setempat dan bank sentral Korea Selatan berkomitmen untuk mendukung upaya ini. “Pendukung industri keuangan syariah yakin bahwa jika revisi undang-undang pajak ini ditunda, ini merupakan kemunduran,” ujar Paldi, sepertti dikutip dari Tax News.