Assalamu’alaikum Sahabat Fastabiq 💕

Sesama Muslim Saudara

Pada tanggal 20 September 2024,

Bapak Ustadz Rizqy Arriza,

selaku Dewan Pengawas Syariah (DPS) BMT Fastabiq, memberikan sebuah kajian yang sangat bermakna dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Dalam kajian tersebut, Ustadz Rizqy mengangkat topik yang menarik dengan pembahasan tentang kaidah fiqh yang berbunyi “al-tarku la yuntiju hukman”—artinya, fakta bahwa Nabi Muhammad SAW dan para sahabat tidak melakukan sesuatu tidak serta merta menghasilkan hukum tertentu. Maksimalnya, hal tersebut hanya menunjukkan bahwa amalan tersebut tidak wajib.

Dalam penjelasannya, Ustadz Rizqy menekankan bahwa jika kita berpendapat sebaliknya, yakni beranggapan bahwa segala hal yang tidak dilakukan oleh Nabi dan sahabat harus ditinggalkan, maka banyak hal yang dilakukan umat Islam saat ini akan dianggap terlarang. Contohnya, memperingati Isra’ Mi’raj, awal tahun hijriyah, milad organisasi masyarakat, bahkan peringatan kemerdekaan Indonesia, yang sebenarnya bukan bagian dari praktik yang dilakukan pada zaman Nabi, namun memiliki nilai-nilai penting dan manfaat bagi umat.

Beliau juga menjelaskan bahwa banyak ulama terdahulu telah menulis berbagai kitab tentang perayaan Maulid Nabi. Beberapa di antaranya mengulas hukum merayakan Maulid, sementara lainnya membahas kronologi kehidupan Nabi Muhammad SAW serta segala hal yang berkaitan dengan sosok Rasulullah. Perayaan Maulid, menurut pandangan beliau, adalah momen penting untuk merefleksikan kehidupan Nabi Muhammad SAW dan mengambil hikmah dari teladan beliau.

Kajian ini berlangsung dengan penuh antusiasme dari para karyawan BMT Fastabiq, baik yang hadir secara langsung maupun yang mengikuti melalui platform daring. Pesan yang disampaikan oleh Ustadz Rizqy memberikan pemahaman yang mendalam bahwa dalam menjalani kehidupan sehari-hari, tidak semua hal yang tidak dilakukan oleh Nabi dan para sahabat serta-merta menjadi sesuatu yang terlarang. Sebaliknya, selama hal tersebut membawa kebaikan dan tidak bertentangan dengan syariat, maka hal tersebut dapat diterima.

Baca Juga:   Lengah Dikit, Gaji cuma mampir buat cium tangan Terus Cabut Lagi?

Melalui kajian ini, Ustadz Rizqy berharap agar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan kecintaan terhadap Rasulullah, menguatkan pemahaman agama, dan memotivasi diri untuk meneladani akhlak beliau dalam kehidupan sehari-hari. Kajian ini juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para karyawan aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar kaidah fiqh serta pandangan ulama terkait peringatan Maulid dan perayaan-perayaan lain dalam Islam.

Secara keseluruhan, kajian ini sukses memberikan pencerahan bagi para peserta dan mempertegas bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, serta peringatan-peringatan lainnya yang tidak dilakukan pada zaman Nabi, dapat diterima selama mengandung nilai kebaikan, serta menjadi sarana untuk mengingat dan meneladani sosok Rasulullah SAW dalam setiap aspek kehidupan.

___________________________

Kunjungi media sosial kami:
IG: @bmtfastabiq
FB: @bmtfastabiqpati
Youtube: FASTABIQ TV
WA: http://wa.me/6281548524136

#moslem #muslim #quote #quotes #quotesoftheday #quran #hadist #bmtfastabiq #makinsyariah #islam #doa #motivasi #fastabiq #bmt #kurban #pati #rembang #blora #kudus #jepara #demak #jateng #patihits #rembanghits #blorahits #kudushits #jeparahits #demakhits #jatenghits



Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.