Rasulullah saw, sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim (Muttafaqun alaihi), pernah berkata kepada Abdurrahman bin Samurah, ”Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah kamu meminta suatu jabatan (kursi), karena sesungguhnya jika kamu diberi suatu jabatan tanpa memintanya maka kamu akan mendapat pertolongan Allah dalam menjalankan jabatan itu. Tetapi kalau kamu diberi jabatan karena meminta, maka (beban) jabatan itu diserahkan sepenuhnya kepadamu.”

Mengapa manusia suka akan ”kursi” yang satu ini? Jawabannya mudah: karena ia memberikan janji kenikmatan. Sehingga walaupun ia harus mengorbankan harta atau nyawa sekalipun, akan dilakukannya. Bagi yang menganggap kursi atau jabatan sebagai ”komoditi nonmigas”, maka ia akan menghitungnya dengan perhitungan bisnis. Biaya, tenaga, pikiran, dan segala pengeluaran akan dianggapnya sebagai modal usaha yang harus mendatangkan keuntungan dalam waktu tertentu.

Tampaknya kebanyakan manusia belum tahu apa sesungguhnya jabatan itu, dan apa akibatnya di akhirat nanti. Rasulullah saw menegaskan, ”Sesungguhnya kamu sekalian akan berambisi untuk dapat memegang suatu jabatan, tetapi nanti pada hari kiamat jabatan itu menjadi sebuah penyesalan” (HR Bukhari). Penyesalan yang muncul kemudian dikarenakan ia tidak sadar bahwa apa yang dilakukannya selama menjabat adalah telah ”memperdagangkan” rakyat untuk kepentingan hawa nafsunya. Rakyat menjadi sapi perah baginya dan sumber kesenangan diri dan keluarganya. Padahal mestinya, dialah yang harus menjadi pelayan rakyat, karena jabatan adalah amanah Allah melalui rakyat.

Jabatan itu tidak perlu diminta, kecuali benar-benar tidak ada yang sanggup memikulnya. Kemudian, bila ia mengetahui bahwa ada orang lain yang lebih mampu memikulnya, hendaknya ia serahkan jabatan itu kepadanya. Ini seperti yang dilakukan oleh Nabi Yusuf yang pernah meminta jabatan kepada Raja Mesir. Hal itu ia lakukan, selain sebagai upaya menyelamatkan negeri itu dari bahaya kelaparan akibat tujuh tahun musim paceklik, juga lantaran ia tahu betul tentang ilmu perbendaharaan dan bagaimana menjaga amanah.

Baca Juga:   FITNAH, PERBUATAN YANG DICELA ISLAM

Sedang bagi yang tak mampu memegang jabatan, seyogianya bertindak seperti apa yang pernah disabdakan Nabi saw kepada Abu Dzar. Beliau berkata, ”Wahai Abu Dzar, sesungguhnya aku melihat kamu itu lemah dan sesungguhnya aku mencintaimu sebagaimana aku mencintai diriku sendiri. Janganlah kamu menjadi pejabat, walaupun hanya terhadap dua orang dan jangan sekali-kali kamu mengelola harta anak yatim.’

Itulah bukti kecintaan Nabi kepada sahabatnya. Beliau tidak rela jika Abu Dzar menyesal di kemudian hari. Melaksanakan jabatan harus dibekali ilmu di samping iman. Ilmu tanpa iman ibarat orang buta. Orang buta tidak akan pernah bisa melihat rambu-rambu jalan, kapan ia harus berhenti, dan kapan harus jalan. Seorang pejabat — jika tidak ingin jabatannya kelak menjadi penyesalan — hendaknya bersifat amanah: menggunakan haknya dan menunaikan kewajibannya dengan sebaik-baiknya dan siap mengembalikan amanah tersebut kepada pemiliknya, Allah swt (HR Muslim).



Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.