Assalamu’alaikum Sahabat Fastabiq…..
Adakah yang pernah menelaah dimana perbedaan Margin dan Bunga? Keduanya berakibat pada penambahan harga. Lalu bagaimana model transaksinya?
*Bunga* diambil dari jumlah pokok uang yang dipinjamkan dengan besarnya persentase (%) yang disesuaikan dengan tingkat suku bunga. Tingkat bunga yang selalu meningkat bila terjadi keterlambatan pembayaran tentu bersifat riba dan hal tersebut dilarang pada agama Islam.
*Bunga biasanya terjadi dalam transaksi pinjaman uang (kredit)
*Besaran persentase bunga dikaitkan dengan uang yang dipinjamkan
*Bunga harus tetap dibayarkan walaupun proyek merugi
*Bunga akan mengembang seiring dengan lamanya waktu pemakaian uang pinjaman
*Termasuk Riba
sedangkan *Margin* diambil dari harga barang dengan besarnya keuntungan sesuai kesepakatan antara penjual dan anggota (nasabah) sebagai pembeli.
*Margin keuntungan adalah hak penjual yang telah disepakati antara penjual dan pembeli.
*Margin keuntungan hanya terdapat dalam akad jual beli.
*Persentase keuntungan yang didapatkan merupakan kesepakatan antara penjual dan pembeli.
*Besarnya margin keuntungan tidak akan bertambah, tidak seperti bunga yang sifatnya fluktuatif, margin keuntungan bersifat tetap sesuai dengan kesepakatan antara penjual dan pembeli di awal akad.
*Tidak termasuk Riba.
#sosial #quotes #islamquotes #motifasi #quotesmotifasi #dawuhguru#islami#hadits#sunnah#nasihat #MakinSyariah #MakinBerkah #bmt #bmtsyariah #bmthits #fastabiq #bmtfastabiq #instahits #like4likes #syariah #ekonomi #pati #patihits #patiem #patikekinian #koperasi #koperasihits #koperasimaju