- 10 Maret 2015
- Posted by: BMT Fastabiq
- Category: News
Berderma Sesuai Kemampuan
لِيُنْفِقْ ذُوْسَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ الوَاصِلُوْنَ إِلَيْهِ، وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ السَّائِرُوْنَ إِلَيْهِ.
“Orang yang mempunyai keluasan harta hendaklah berderma menurut kemampuannya. Ini ditujukan bagi mereka yang telah sampai kepada Allah. Dan bagi siapa yang masih sempit rezekinya, maka hendaknya ia mendermakan apa yang diberikan Allah kepadanya. Ini ditujukan kepada mereka yang tengah menuju Allah.”
Para penempuh jalan menuju Allah yang telah sampai ke tujuannya akan merasakan keluasan hati, karena terbebas dari belenggu melihat kepada sesuatu selain-NYA menuju alam tauhid. Hingga mereka lebih leluasa untuk ta’at, dalam bentuk apapun. Sebaliknya, bagi para penempuh jalan yang masih merangkak menuju kepada Allah Ta’ala, mereka juga memiliki kewajiban, tentunya sesuai dengan kemampuan yang ada pada sisi mereka.